Shot14news.com Sintang - Adanya Kegiatan yang Diduga Perambahan Hutan secara Ilegal, Anehnya salah satu Pekerja mencatut nama Oknum Anggota Polisi yang ikut bersama bermain Kayu yang berlokasi di Desa Bancoh Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Alasan Kayu Gelondongan tersebut diolah menjadi Balok, Papan Kasau dan Reng untuk Masyarakat setempat.
Ketika dikonfirmasi Para awak media Bapak Mangkel Mengatakan Kayu tertsebut Milik Bapak Akianto yang beralamat Di Desa bancoh Kecamatan Sungai Tebelian kabupaten Sintang," Saya hanya Bagian mengolah Kayu saja, Jadi Kalau ada Warga yang mau beli kecil kecilan yah saya yang urus, Terus kalau ada yang mau beli agak banyak 100 atau 200 batang/ keping yah itu urusan Anak Saya inisial "B" Oknum Anggota Polres Melawi dan Inisial "M" oknum Anggota Polres Sintang yang bertugas di Polsek Sungai Tebelian", kata Bapak Mangkel saat di konfirmasi dilokasi Sawmil Miliknya pada 4 Juli 2021.
Terkait adanya informasi ada Oknum yang diduga bermain Kayu, Para awak media mencoba menghubungi Kapolsek Sungai Tebelian Sintang pada 5 Juli 2021, Beliau tidak berada ditempat, karena sedang mengemban Tugas pengawalan Vaksinasi Di wilayah Kerjanya, dan Mengarahkan para awak media Bertemu Anggotanya, Namun Anggotanya tidak berani memberikan informasi.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »