Yotam mengungkapkan, "Masyarakat KPM telah menduga Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang tidak mau merespon keluhan penerima BLT DD, Dan ternyata setelah kami datangi kekantor dan bertemu Beliau ( Bapak Herkulanus Roni , SH.M.Si, ) menyambut dan menampung aspirasi kami masyarakat Desa Gut Jaya Bhakti dengan Baik di ruang kerjanya, Dan kami sangat mengapresiasi kinerjanya, Dan terima kasih Bapak Roni telah menanggapi keluhan Kami Masyarakat", Ungkapnya Yotam kembali.
Dan terkait dugaan penyalahgunaan BLT DD, Masyarakat KPM berhak untuk menindak lanjuti sesuai dengan pernyataan tertulis Kepala Desa Gut Jaya Bhakti, Dan Kepala Dinas tidak melarang menempuh jalur Hukum, kata Yotam. (red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »