Ketika dikonfirmasi Tim awak Media, Agus Suyono Selaku Pejabat Pelaksana Teknis ( PPTK ) menjelaskan, Proyek pembangunan Rumah Adat Betang dikerjakan oleh CV. Maleo Lestari memang Mangkrak, Kronologisnya ada pinjaman di Bank Kalbar Kabupaten Kayong Utara Sebesar 1 Milyar tanpa Agunan atau Jaminan, Maka Diduga Uang Rp 410 juta dari Dana yang seharusnya untuk mengerjakan Rumah Betang Adat Dijerora 1 Sintang, digunakan untuk mengerjakan Jembatan di Rawak Kabupaten Sekadau, Begitu Anggaran Jembatan Rawak Keluar langsung dipotong Pihak Bank Kalbar Kayong Utara sebesar sekitar 700 juta untuk menutupi pinjaman Dana 1 milyar, Karena Pengerjaan Proyek Jalan yang di Kayong Utara oleh CV Maleo Lestari tidak bisa dilanjutkan akibat rusak diterjang air pasang, hingga berimbas pada Mangkraknya Rumah Adat Betang di Jerora 1 Sintang, Dan Bukan hanya itu saja, masih banyak anggaran yang harus dibayarkan seperti upah tukang, sampai saat ini belum juga di bayarkan tuntas oleh pihak kontraktor, Memang Kerugian Negara untuk kegiatan Proyek Pembangunan Betang tidak ada, jelas Agus kepada Tim awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada 31/03/2020.
"Sebenarnya pembangunan Rumah Adat Betang tersebut Januari 2020 Sudah harus selesai dengan tambahan kontrak, tapi apa daya uang tidak ada, siapa yang tangung jawab, memanggil tukang tidak ada yang mau bekerja, Memang 10 persen masih ada anggaran tapi itu tidak boleh dicairkan karena pekerjaan belum 100 persen, Dan untuk saat ini Rumah Adat Betang telah mencapai 90 persen, Sementara Dewan Adat Daerah Kabupaten Sintang mendesak, mengatakan bahwa Gedung tersebut akan digunakan pada Bulan Juli 2020 Mendatang, Dan yang jelas saya tidak mau disalahkan dalam hal ini", tegas Agus.(red.Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »