S14n, Sintang, Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten Sintang Menggelar Konfrensi pers Mengenai Sosialisasi sensus penduduk di Kabupaten Sintang pada Tahun 2020 dengan menggunakan sistem online pada Rabu 12/02/2020 yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Sintang.
Mohchamad Surdi kepala BPS Sintang mengatakan Penyelenggaraan Sensus Penduduk akan di laksanakan secara bertahap yaitu dengan melalui sistem Internet atau Online yang dimulai pada tanggal 15 Februari sampai tanggal 31 maret 2020, Kemudian ditahap Kedua Pada Bulan Juli 2020 akan dilaksanakan Sensus Penduduk dengan Cara Door to Door atau Petugas Sensus mendatangi Masyarakat secara langsung (wawancara ) dengan cara menurunkan sekitar 700 tim sensus dari BPS untuk melakukan pendataan sekabupaten Sintang Dengan Melibatkan Masyarakat setempat, Katanya.
Mohchamad Surdi menyampaikan bagi Masyarakat yang ingi melakukan sensus Penduduk secara Online sangat gampang dengan Cara Ketik : sensus.bps.go.id, kemudianj tiggal Masukkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan dan ikuti petunjuk selanjutnya dengan mengisi blangko yang tersedia, ungkap Surdi.
![]() |
« Prev Post
Next Post »