![]() |
Foto Rapat Orientasi DPRD Sintang Di Pontianak |
Tuah Mangasih ST, M.Si, Anggota DPRD Sintang yang turut Dalam Rapat Orientasi I sampai VI bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah merupakan Sub Sistem dari Pemerintah Pusat maka sebagai Sub Sistem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan suatu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dari Pemerintah Daerah, kata Tuah Mangasih saat di hubungi melalui via selular 17/10/2019.
Yang menjadi modal utama yang harus kita pahami adalah, tentu bagaimana bentuk hubungan antara Pemerintahan Daerah dengan DPRD adalah sebagai hubungan kemitra kerja dalam menghasilkan kebijakan sesuai dengan fungsinya, maka antara Pemerintah Daerah dengan DPRD akan terbangun hubungan kerja yang saling mendukung, ungkap Tuah.
![]() |
Tuah menambahkan "Yang pasti Dengan Dilaksanakan Orientasi ini tujuannya agar kita para anggota DPRD Sintang mendapatkan pembekalan yang standard lah, kita mendapatkan berbagai materi baik termasuk pengenalan tugas pokok dan fungsi, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, sampai kepada materi yang berkenaan dengan pencegahan tindak pidana korupsi, dan hal inilah sebagai bekal dalam melaksanakan Tupoksi kita sebagai DPRD Sintang",tambahnya . (Red.)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »